‎ASN Jebolan IPDN di Medan Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan di Tumpukan Roti Tawar

‎ASN Jebolan IPDN di Medan Diciduk, Vape Narkoba Disembunyikan di Tumpukan Roti Tawar
Barang bukti vape bermerek Batman saat diamankan polisi. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate, Selasa (19/5/2026) sore.

‎Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan FIS (25), warga Kabupaten Batubara yang diketahui merupakan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu vape berlogo Batman yang diduga mengandung narkotika dan disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar.

‎Informasi yang dihimpun di Polrestabes Medan, Kamis (22/5/2026), penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku di rumah kostnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

‎Pelaku disebut kerap menerima paket kiriman dengan gerak-gerik mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

‎Saat itu, petugas mendapati FIS baru tiba di rumah kost sambil membawa satu bungkus roti tawar dengan kondisi kemasan yang dinilai tidak lazim seperti produk baru pada umumnya.

‎Kecurigaan polisi terbukti setelah dilakukan penggeledahan. Di sela-sela tumpukan roti tawar, petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang diduga mengandung zat narkotika.

‎“Penangkapan ini merupakan respons kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.

‎Rafli mengatakan, pihaknya masih mendalami peran FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran vape narkoba di Kota Medan.

‎Selain itu, polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika tersebut.

‎“Tim kami masih bekerja. Kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru bagian dari jaringan peredaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (F_01)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *