Medan, (kabar24jam.com) – Madrasah Al-Yahdi Medan menunjukkan aksi nyata dalam mendukung keberlangsungan pendidikan agama bagi penyintas bencana. Madrasah yang berlokasi di Jalan Kelambir 5, Medan Helvetia ini menyalurkan bantuan dana untuk menjaga literasi Al-Qur’an anak-anak di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pimpinan Madrasah Al-Yahdi, Bunda Dra. Supiana S.Pd.I, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral antar sesama Muslim.
Donasi Dua Tahap dari Guru hingga Santri Cilik
Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua gelombang yang dikoordinasikan langsung oleh Ust. Ahmad Fajar Bahri Harahap, M.Sos. Menariknya, donasi tidak hanya datang dari orang dewasa, tetapi juga dari celengan para santri cilik.
Rincian penghimpunan dana tersebut meliputi:
Tahap I (24–27 Desember 2025): Terkumpul Rp2.400.000 dari donatur tetap dan jajaran guru.
Tahap II (5–9 Januari 2026): Terkumpul Rp2.000.000 yang merupakan sumbangan murni dari anak-anak mengaji di Madrasah Al-Yahdi.
Misi Membumikan Al-Qur’an di Wilayah Bencana
Ust. Ahmad Fajar Bahri menjelaskan bahwa fokus utama bantuan ini adalah memastikan aktivitas mengaji anak-anak di Desa Sekumur tidak terhenti meskipun fasilitas belajar terdampak bencana.
“Kami ingin anak-anak di sana tetap bisa mengaji dan terus dekat dengan Al-Qur’an meski dalam kondisi sesulit apa pun,” ujarnya, mengutip hadis Rasulullah SAW mengenai keutamaan belajar dan mengajarkan Al-Qur’an.
Dukungan untuk Sekolah Rakyat
Seluruh donasi diserahkan melalui Agum, pendiri Sekolah Rakyat di Desa Sekumur. Bantuan tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk menunjang operasional Sekolah Rakyat yang telah berjalan selama satu bulan dan diproyeksikan terus berlanjut hingga enam bulan ke depan.
“Terima kasih atas bantuannya. Insya Allah bantuan ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan Sekolah Rakyat bagi para penyintas di Desa Sekumur,” ungkap Agum.
Aksi sosial ini juga didokumentasikan melalui akun Instagram resmi @Al_Yahdi_Medan sebagai bentuk transparansi kepada para donatur dan masyarakat luas. (F_01/r)












