Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan

Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan
Foto/ist.

Binjai, (kabar24jam.com) – Informasi yang beredar luas terkait dugaan adanya “bos narkoba dan bos lodes” di Lapas Kelas IIA Binjai serta desakan pemindahan seorang warga binaan berinisial Mar ke Nusakambangan dipastikan tidak berdasar, menyesatkan, dan tergolong hoaks.

Sejumlah keluarga warga binaan serta mantan warga binaan yang telah bebas menilai narasi tersebut dibangun dari asumsi liar, tanpa bukti hukum, dan sarat kepentingan, bahkan kuat dugaan berasal dari oknum napi yang baru bebas dan menyimpan dendam pribadi.

“Ini fitnah yang sangat berbahaya. Narasi seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan, Minggu (4/1/2026).

Mereka menegaskan, tudingan adanya praktik ilegal terstruktur di dalam blok tertentu hanyalah cerita sepihak yang tidak pernah dibuktikan secara hukum dan tidak pernah disertai data autentik, dokumen resmi, ataupun putusan pengadilan.

Narasi Liar Tanpa Fakta

Keluarga warga binaan menilai penyebutan nama, blok, hingga nomor kamar dalam isu tersebut justru menunjukkan upaya framing murahan, seolah-olah ingin membangun opini publik dengan mengandalkan sensasi, bukan fakta.

“Kalau memang ada kejahatan, buktikan secara hukum. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa dasar. Ini pola lama: lempar isu, bangun kegaduhan, lalu rusak institusi,” tegas mereka.

Apresiasi Pembinaan, Bukan Fitnah

Sebaliknya, keluarga warga binaan justru memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta Lapas Kelas IIA Binjai atas keberhasilan program pembinaan.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak warga binaan yang telah bebas kini memiliki keahlian nyata dan produktif, mulai dari:

keahlian mengelas dan membuat teralis,
budidaya tanaman,

hingga pendalaman keagamaan, bahkan ada yang kini dikenal sebagai ustaz di lingkungannya.

“Ini bukti pembinaan berjalan. Mereka keluar bukan sebagai beban masyarakat, tapi sebagai pribadi yang lebih baik. Narasi fitnah seperti ini justru menampar kerja keras pembinaan itu sendiri,” ungkap keluarga warga binaan.

Hoaks Berpotensi Merusak Stabilitas

Penyebaran isu tanpa verifikasi dinilai berbahaya karena dapat:
memicu keresahan keluarga warga binaan, menciptakan stigma negatif,
dan mengganggu stabilitas pembinaan di dalam lapas.

Publik pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada narasi sepihak yang berasal dari sumber tidak kredibel, apalagi yang diduga kuat disebarkan oleh mantan napi yang baru bebas dan sarat kepentingan pribadi.

“Lapas adalah institusi negara. Menyerangnya dengan hoaks sama saja melemahkan sistem hukum. Kami menolak keras fitnah ini,” pungkas mereka. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *