‎Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Muara Sipongi, Tekankan Pentingnya Legalitas Desa dan Air Bersih

‎Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Muara Sipongi, Tekankan Pentingnya Legalitas Desa dan Air Bersih
H. Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag. (Foto/dok).

Madina, (kabar24jam.com) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., melaksanakan Reses I Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, pada Senin (13/10/2025).

‎Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat yang membidangi sektor perekonomian di Komisi B DPRD Sumut.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Fraksi PKB Muslim Pulungan, Camat Muara Sipongi Asrul Sani, para tokoh masyarakat, serta warga Desa Relokasi Madani Tus Salam. Suasana berlangsung hangat dan penuh harapan.

‎Dalam sambutannya, Muniruddin Ritonga mengungkapkan rasa syukur karena dapat bertemu langsung dengan masyarakat di kawasan relokasi.

‎“Alhamdulillah saya bisa hadir dan bersilaturahmi langsung dengan masyarakat. Mudah-mudahan kampung kita ini mendapat berkah dari Allah SWT. Kehadiran saya bukan hanya untuk menyapa, tetapi juga untuk mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.


‎Ia menjelaskan, reses merupakan amanat undang-undang, di mana anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihannya untuk menampung aspirasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

‎Sebagai anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin memaparkan bahwa bidang kerjanya meliputi perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, energi, kehutanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

‎“Aspirasi masyarakat dalam reses ini akan saya bawa ke rapat paripurna DPRD Sumut agar dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. Jadi, jangan sungkan untuk menyampaikan semua kebutuhan dan usulan pembangunan,” jelasnya.

‎Dalam sesi dialog terbuka, masyarakat Desa Relokasi Madani menyampaikan tiga pokok aspirasi utama, yaitu: Pengakuan administratif agar wilayah relokasi ditetapkan sebagai desa definitif.

‎Legalitas pertambangan rakyat, agar aktivitas masyarakat tetap legal dan ramah lingkungan.

‎Penyediaan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

‎Menanggapi hal itu, Muniruddin berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

‎“Permintaan warga ini sangat rasional dan menyentuh kebutuhan dasar. Saya akan perjuangkan agar pemerintah daerah memberi perhatian khusus, terutama dalam hal legalitas wilayah dan penyediaan air bersih. Untuk pertambangan rakyat, kita dorong agar dilakukan secara legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam,” tegasnya.

‎Muniruddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

‎ “Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan. Kalau desa ini nanti resmi menjadi desa definitif dan warganya semakin mandiri, itulah keberhasilan yang sesungguhnya,” tuturnya.

‎Kegiatan reses ditutup dengan doa bersama dan semangat gotong royong untuk membangun desa. Bagi masyarakat Muara Sipongi, kehadiran Muniruddin bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi simbol harapan baru agar suara rakyat di daerah terpencil juga terdengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi. (F_01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *