Kasubnitbinmasair Sat Polairud Polres Tanjung Balai Himbau Nelayan Gunakan Alat Tangkap yang Dibolehkan Pemerintah

 

Tanjungbalai|Kabar24jam.com

– Polres Tanjung Balai melalui Pejabat Sementara Kasubnitbinmasair unit Patroli Sat Pol Airud Bripka Juanda sambang dialogis bertemu warga nelayan.

Kegiatan tersebut bertempat di Perairan Kwala Silau Bestari Tanjung Balai Utara kota tanjung balai pada hari Kamis 15 Agustus 2024 pukul 09.40 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Bripka Juanda saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan mengatakan, “bahwa tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar perairan agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara illegal.

“Menghimbau masyarakat nelayan yang ditemui agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah yang dapat merusak ekosistem dan biota laut. “Ucap Bripka Juanda.

Kemudian,
“Menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas perairan seperti utamakan keselamatan saat beraktivitas dilaut, agar memperhatikan perubahan cuaca, melengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah kru yang ada diatas kapal serta melengkapai surat-surat kapal ketika hendak melaut,” imbuhnya.

“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang ilegal dan agar nelayan selalu melengkapi kelengkapan berlayar sebelum turun melaut. “Pungkas Bripka Juanda(jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *