BINJAI|Kabar24jam.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menjadi saksi dari momen bersejarah dalam perkembangan Gerakan Pramuka di Kota Binjai.
Acara pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka pada masa bakti 2023 – 2028 menjadi sorotan utama dengan hadirnya para Pejabat Forkopimda, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Pelantikan dan Pengukuhan ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 dengan Ketua Majelis Pembimbing dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.Ap.,
Dalam sambutannya, Drs. H. Amir Hamzah, M.Ap., menyambut hangat para tamu undangan dan menyatakan rasa syukur atas momen pelantikan ini dan berharap agar pengurus yang baru dapat menjalankan amanahnya dengan baik, serta terus memajukan Gerakan Pramuka di Kota Binjai.
Pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan organisasi dengan baik, membangun kemitraan yang kuat, dan terus mengembangkan sinergi dalam mendukung pembangunan Kota Binjai secara menyeluruh.
Dalam Kesempatan ini Kalapas Binjai, Theo Adrianus yang juga hadir berharap pelantikan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga sebagai titik awal bagi Gerakan Pramuka di Kota Binjai untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.
Dengan semangat Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan, pengurus yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menginspirasi generasi muda, dan menjadi agen perubahan yang berdaya saing tinggi dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Mari kita bersama-sama mendukung dan memperjuangkan cita-cita Gerakan Pramuka: Satu Pramuka untuk Satu Indonesia. Jayalah Pramuka! Jayalah Indonesia!.(red)