Medan (kabar24jam.com) – Kapolsek Patumbak dan Kanit Resmob Polrestabes Medan, menggerebek Warung Pak Kulit yang diduga dijadikan lokasi perjudian yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024) malam.
Namun saat dilakukan penggerebekan, Polisi hanya menemukan warga empat orang warga yang sedang bermain game ludo menggunakan tablet merek Huawei.
“Namun untuk permainan judi mesin atau pun judi dadu tidak ada ditemukan di lokasi Warung Pak Kulit tersebut,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Resmob Iptu Virza Nur Adha kepada wartawan, Selasa (24/1/2024).
Dikatakan Kompol Faidir, selesai melaksanakan penindakan, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Virza Nur Adha.
Lanjut dikatakan mantan Kapolsek Medan Area ini, penindakan tersebut juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH, Panit VC Polrestabes Medan Ipda Vebry Sitepu, serta personel Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Patumbak.
“Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman dan terkendali. Selanjutnya mohon arahan dan petunjuk dari pimpinan,” tandas mantan Kapolsek Pancurbatu ini. (K24_01/r)