Galian C Tetap Berjalan, Mahasiswa Mandailing Kembali Mendatangi Pemprovsu dan Dinas Perizinan

Galian C Tetap Berjalan, Mahasiswa Mandailing Kembali Mendatangi Pemprovsu dan Dinas Perizinan
Aksi mahasiswa saat mendatangi Pemprovsu. (Foto/dok)

Medan, (kabar24jam.com) – Kumpulan mahasiswa yang tergabung di Koalisi mahasiswa peduli lingkungan melakukan aksi untuk kedua kalinya.

Aksi ini dilakukan terkait aktivitas penambangan pasir dan batuan di sepanjang Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“Peserta aksi berpendapat aksi hari ini dilakukan dikarenakan tidak ada tindak lanjut dari aksi kami yang pertama pada minggu lalu. Saat aksi pertama di  Pemprovsu dan Dinas dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) sumut berjanji ” Akan segera memproses dan akan segera turun ke lokasi”. Dan sampai saat ini masi belum juga ada tindakan.

Di aksi yang kedua ini pihak perwakilan gubernur sumut mengatakan “akan memproses dan akan disampaikan ke pimpinan” serta jawaban dari dinas PMPTSP” untuk ke lokasi butuh proses ada tahapannya”. Atas jawaban tersebut kami sangat kecewa, karena jawabannya itu-itu saja dan terlalu lambat bergerak sementara galian C terus bejalan dampak terus meluas”. Dan perlu juga diketahui sebelum dikeluarkannya izin, kegiatan penambangan juga sudah dilakukan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah”.

Dan sebelum meninggalkan tempat masa aksi meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang toru karena diduga adanya manipulasi tahapan proses pengeluaran izin dan juga untuk segera me stop kegiatan penambangan di aliran sungai batang toru serta aparat penegak hukum bisa menangkap para pelaku. (Satria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *