TANJUNG BALAI, KABAR24JAM – Cegah pungli Sat Binmas Polres Tanjungbalai gencar mensosialisasikan larangan pungli di instansi-instansi pemerintah kota tanjungbalai
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP Eddy Siswoyo saat menyampaikan arahannya di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas Kls II A Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dan Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai – Asahan, Senin 27 Maret 2023.
Kasat Binmas saat dikonfirmasi mengatakan , “Kegiatan ini bertujuan untuk mensialisasikan Program cyber pungli kepada instansi instansi pemerintah terkait pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga Menempelkan striker cyber pungli di instansi-instansi pemerintah sebagai bukti turut mendukung giat tersebut. “Pungkas Kasat.
Amatan wartawan personil melaksanakan giat Kanit Bintibsos Polres Tanjung Balai Aiptu Irwansyah Pohan dan Banit Bintibsos Polres Tanjung Balai Bripka Dedek Hermansyah, SH. (Heri. S)