MEDAN | kabar24jam.com
Senin, 31 Januari 2022.
Polsek Medan Timur, mengamankan tiga orang pemuda tanggung saat akan balap liar di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Senin (31/1/2022) dinihari.
Ketiga pria ABG (Anak Baru Gede) ini diamankan Polsek Medan Timur dalam rangka mengantisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan anak-anak balap liar di Jalan Krakatau dan Jalan Cemara, Medan Timur.
Antisipasi kasus 3C tersebut dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan serta Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora bersama dengan piket personel Opsnal Reskrim serta Beat Patroli, yang menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya anak-anak ABG yang melakukan balap liar di lokasi tersebut.
“Atas laporan masyarakat itu, kemudian personel bergerak menuju ke loaksi dan setibanya di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengaman ketiga anak ABG dan mengamankan empat sepeda motor,” kata Kapolsek Medan Timur.
Ketiga pemuda yang diamankan itu, yakni Abid Fadilah (16) berstatus sebagai pelayan, warga Jalan Puskesmas Bandar Kalifa, Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian, Muklan Nasir Sitorus (19) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Ahmad Wijaya (14) berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Darmais 3, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan keempat sepeda motor yang diamankan adalah Yamaha R15 BK 3903 AKE warna hitam, Yamaha Scoorpio plat BH 3437 FS warna hitam, Suzuki Satria FU plat BK 3429 AEM warna hitam, dan Honda Scoopi plat BK 3052 AHV warna hitam.
“Ketiga anak ABG berikut empat sepeda motornya masih kita amankan di Mapolsek Medan Timur, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga dari ketiga anak ABG yang diamankan tersebut,” pungkas Kapolsek Medan Timur. ( K-24/r )