5 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Di Amankan Polsek Patumbak

 

Medan|Kabar24jam.com

Polisi sektor patumbak berhasil mengamankan residivis curanmor yang diketahui berinisial W.P (30). Sabtu (07/03/25) sekira pukul 02.00 Wib. tepatnya di jalan jermal keramat kuda.

Dalam tempo 24 jam tim URC Polsek patumbak berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Vario milik Aisyatun,(43) bekerja sebagai guru.

Menurut Faidir selaku Kapolsek patumbak, ia dan Kanit Reskrim Iptu D.Y Dabutar serta pamit satu dan dua langsung olah tempat kejadian perkara.(TKP)Jl.Seser Link III Villa Mulia Sejahtera Kel.Amplas Kec.Medan Amplas pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 sekitar pukul 04.15 wib.

Dari hasil Olah tempat kejadian, di ketahui W.P (30) berada di rumah temannya yang berada dijermal keramat kuda.

Dalam Konferensi pers, Kompol Faidir mengatakan”pelaku W.P warga jalan S.M Raja Gg Martoba I Kel.Timbang Deli Kec Medan Amplas melakukan perlawanan dan memukul salah satu anggotanya saat hendak di amankan”

Faidir ” Karena takut buruan kami kabur, dengan terpaksa di beri tindakan terukur dan terkena betis kanan pelaku W.P, himbu Kompol Faidir”

“Lalu tersangka W.P kami bawa kerumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan” lanjut Kompol Faidir

Untuk saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Patumbak.

“Pelaku adalah seorang residivis dan telah melakukan pencurian sp motor di wilayah hukum Polsek Patumbak sebanyak 5 ( lima ) kali” Terang Kompol Faidir

Menurut Faidir “Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” tutup Faidir dalam konferensi pers”(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *