MEDAN, KABAR24JAM – Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil membekuk empat remaja pelaku begal sadis yang saat melakukan aksi kejahatannya sempat viral di media sosial (medsos). Penangkapan keempat tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol, M Agustiawan, ST, SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Jefry Simamora, SH.
Keempat pelaku berinisial AAH (17) warga Jalan Pembinaan Dusun 3 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, MFS (18) warga Jalan Masjid Desa Bandar Klippa, OTK alias Babe (20) warga Jalan AR Ridho Gang Lestari Desa Bandar Klippa dan FAL (18) warga warga Jalan M Yakub Lubis Gang Muhammudin, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora dalam keterangan persnya di Mapolsek, Rabu (16/11/2022) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku itu merupakan tindaklanjut dari korban yang masih berstatus pelajar, Fathir Rahmansyah (15) warga Rangkuti I Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung/Jalan Pelaksanaan Gang Family 3 Desa Bandar Setia.
“Dalam laporannya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pasar V Desa Medan Estate tepatnya di depan kampus Unimed. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh puluhan remaja dan kemudian membacok pinggang sebelah kiri Fathir dengan senjata tajam jenis celurit hingga terluka parah,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, usai membacok korban para begal sadis itu langsung melarikan sepeda motor korban. Dengan kondisi bersimbah darah, korban langsung menghubungi orangtuanya lewat ponsel. Tak lama orang tua korban tiba di lokasi, lalu membawa Fathir ke Polsek Percut Sei Tuan.
Saat terjadinya pembegalan terhadap korban, ada pengemudi mobil merekamnya lewat kamera handphone dan kemudian memposting vidio tersebut ke medsos hingga menjadi viral.
“Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan bertemu dengan sejumlah saksi. Diungkapkan saksi bahwa saat itu melihat puluhan pelajar yang menggunakan baju pramuka melintas. Para pelajar itu mengejar seorang pelajar (korban) yang juga melintas di lokasi, lalu membacoknya dan merampas sepeda motornya,” terang Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, sambung Kapolsek, Selasa (15/11/2022) siang petugas mengungkap identitas salah seorang pelaku berinisial AAH. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dia menyebutkan identitas teman-temannya yang terlibat aksi begal itu.
Petugas kemudian membawa AAH untuk pengembangan terhadap pelakunya. Hasilnya tiga pelaku lagi berinisial MFS, OTK alias Babe dan FAL ditangkap dari rumahnya masing-masing.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban kepada seorang pria berinisial J di Pajak Gambir seharga Rp 1.900.000. FAL mengaku mendapat bagian sebesar Rp 500.000, OTK alias Babe Rp 500.000, MFS Rp 100.000, Bi Rp 150.000, BM Rp 550.000 dan J Rp 100.000,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kompol Agustiawan, para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti dan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan,” pungkas Kapolsek. (K24_01/r)