Labura|Kabar24jam.com
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang di Pimpin Kanit Reskrim IPTU JONLY HW. PURBA., S.H. bersama Personil Pos Kampung Mesjid AIPTU BUDI ZILIWU melakukan penangkapan terhadap Ramadani alis dani(20) warga Dusun putat Pasar lX Desa Sei Sentang Kec.Kualuh hilir Kab.Labura pelaku tindak pidana pencurian .Jumat 14/07/23
Kapolsek kualuh hilir AKP ilham harahap s.h.m.h mengatakan”Tersangka Ramadani alias dani berhasil ditangkap dalam pelariannya selama 11hari disebuah warung bakso di sidomakmur desa jawi jawi kec.panai hulu kab.labuhanbatu.
Atas laporan korban kepolisi atas nama Rizka Fadluna tanjung (18) pelajar warga jalan A yani lingkungan pekan ll kel.kampung masjid kec.kualuh hir kab.labura.
Menurutnya”Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023, sekira pukul 21.00 Wib korban keluar dari dalam rumahnya berjalan sambil menggunakan I Phone 7 warna Hitam untuk menemui kawannya yang berada didepan rumah tiba tiba tersangka berjalan kaki mendekati korban dan langsung merampas dan mengambil I Phone 7 warna Hitam milik si korban.
Setelah berhasil merampas hp tersangka langsung berlari menuju ke temannya yg sudah stanby di sepeda motor Honda CBR warna Hitam les merah tanpa plat nomor polisi terpasang melaju dengan sangat kencang kearah Desa Kuala Bangka Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura.
Polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,penyelidikan tersebut pun membuahkan hasil,yang mana pihak kepolisian polsek kualuh hilir berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya dibawa ke mako untuk di proses secara hukum yang berlaku saat sekarang ini,pungkasnya(heri s)