MEDAN, KABAR24JAM – Tiga oknum anggota Polri yang betugas di Polrestabes Medan menjalani sidang disiplin dan kode etik di ruang Propam Polda Sumut terkait diduga percobaan perampokan sepeda motor di Kampung Lalang Sunggal Rabu 5 Oktober 2022.
Sidang tersebut dilakukan di ruangan Propam Polda Sumut yang dihadiri oleh korban dan terduga pelaku, selasa 11 Oktober 2022.
Benny Setiawan selaku korban mengatakan kepada awak media, Meminta kepada Kapolres, Kapolda dan Kapolri mengusut tuntas kasus ini.
“Harapan saya kepada ketiga oknum polisi ini agar PTDH,” paparnya.
Thomson Marisi Parapat, SH Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut berharap agar ketiga oknum yang mencoba rampas sepeda motor warga tersebut di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Saya berharap agar ketiga oknum tersebut dapat mendapatkan hukuman yang berat dan di berhentikan sebagai anggota Polri, tutupnya. (K24_01)