MEDAN, KABAR24JAM – Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH, Ketum Pemuda Barisan Batak Karo Y. Tarigan dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum D. Simanjuntak apresiasi Polda sumut, Selasa (11/10/22).
Adapun apresiasi yang terucap dari Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH, ialah atas kebijakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Bidang Propam Polda Sumut. Dimana ketiga oknum Polri yang di duga terlibat kasus perampokan telah di Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Di ketahui sebelum putusan PTDH ini di ambil Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH, Ketum Barisan Batak Toba Y Tarigan dan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum D. Simanjuntak ikut serta mendampingi jalannya sidang kode etik yang di laksanakan di Bidang Propam Polda Sumut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut, di mana dalam sidang kode etik tersebut Bidang Propam Polda Sumut telah mengambil langkah yang tepat, dengan menjatuhi hukuman yang setimpal kepada tiga oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus perampokan yang terjadi di Sunggal, Medan,” ucap Ketua DPD HBB Sumut.
“Terimakasih Bapak Kapolda Sumut yang telah mendengar aspirasi kami dan harapan kami semoga kasus ini tidak terulang kembali ,” ungkap Tomson.
Lanjut Ketua DPD HBB Sumut, bahkan meminta Kapolri dan juga Presiden untuk mengevaluasi instusi Polri,” tuturnya.
“Karena hal ini bukan pertama kali terjadi, dan ini sindikatnya sudah terorganisir,” urai Tomson
Di samping itu korban Benny Setiawan saat di wawancara awak media mengucapkan terimakasih Kapolda Sumut.
“Terimakasih Pak Kapolda, Bapak sudah mendengar aspirasi dan harapan saya,” tutupnya. (K24_01)