PERCUT SEI TUAN | kabar24jam.com
Sabtu, 26 Februari 2022
Hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekitar pukul 07.00.Wib. telah di terima informasi bahwa adanya mayat gantung diri di Jl. Pengabdian No.296 Dusun I Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan. Personil mendatangi Tempat kejadian dan menemukan korban sudah diturunkan dan di letakkan di ruang tamu. Korban An. Irwansyah Lubis, (44 ) thn, Tidak ada, Jl. Pengabdian No 296 Dusun I Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan. Personil Polsek Percut Sei Tuan kemudian langsung menghubungi tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi saksi.Dalam olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di ketahui Sekira pukul 07.00 Wib adik korban yang bernama Parida Lubis setelah mengantar anaknya sekolah datang ke rumah korban, kemudian masuk kedalam rumah, saat di kamar dapur belakang rumah saksi Parida Lubis langsung melihat korban sudah tergantung di tiang atap rumah kemudian berteriak dan menangis sambil memanggil saksi lain yaitu Sarjana Nasution dan Syafrizal Lubis kemudian mengecek dan melihat korban tergantung dengan menggunakan tali warna hijau dengan posisi leher terikat, tangan ke depan dan menggunakan baju kaos dan kain sarung dan selanjutnya saksi langsung memberitahukan kepada Kadus Dsn I. Selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap mayat korban disaksikan oleh kepling dsn I Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan dan terhadap mayat korban rencananya langsung di kebumikan di TPU setempat. Saat di konfirmasi Menurut Kompol M Agustiawan mengatakan ini murni karena faktor sakit menahun yang di derita korban jadi tidak ada indikasi yang lain bahkan keluarga juga sudah menujukan surat yang menjelaskan perihal penyakit korban.ujarnya menutup pembicaraan. (DE_89)