Medan|Kabar24jam.com
Satreskrim Polrestabes Medan kembali memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pelaku pembobol rumah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polrestabes Medan. Dari sembilan pelakunya, tiga orang di lumpuh dipelor polisi di bagian kakinya.
Kesembilan pelaku diamankan dari lima laporan yang berbeda. Seperti pelaku Supriadi (50), Eko Junedi alias Engkong (47) (ditembak), Erwin (39).
Ketiganya diamankan dari laporan Syahnan (61) warga yang beralamat di Jalan Jermal I, Medan Denai. Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI, Desa Bandar Khalipah, Jumat (27/9/2024).
“Saat beraksi, pelaku menggunakan linggis. Ada yang memantau, ada yang masuk ke dalam rumah dan mengambil Moro dan emas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, pelaku lain Ridho Mulya Ramadhan (22) dan Deni Syahputra (40) (ditembak) dan ditangkap atas laporan M Halil Alhakim. Dalam laporannya, Halil kehilangan satu unit Betor BK 3627 LF di rumahnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, Rabu (24/1/2024) yang lalu.
Para pelaku menjalankan aksinya sebanyak 7 orang. Satu diantaranya, Bambang Suprianto telah tertangkap dan telah di serahkan ke jaksa. Sementara empat orang lainnya berinisial D, RF dan H masih terus diburu petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
“Ini satu pelaku sudah kita amankan. Empat masih kita kejar. Satu pelaku atas nama Deni Syahputra kita beri tindakan tegas terukur,” lanjut Gidion.
Selanjutnya lanjut Gidion, pihaknya mengamankan Rendi Agus Setiawan (27). Pria yang tinggal di Pasar III, Datuk Kabu itu diamankan hingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya atas laporan Liskarni Zendrato (23). Perempuan asal Nias itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung, Selasa (20/8/24) yang lalu. Sementara rekannya berinisial I alias K (28) juga dalam pengejaran petugas.
“Saudara Rendi juga kita beri tindakan tegas karena berupaya melawan saat kita amankan. Ini juga residivis kasus narkoba,” terang mantan Kapolsek Pancur Batu itu.
Lalu, dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR BK 3673 SAF, M Iqbal Pasaribu (38) dan Yosafat Susanto juga diamankan petugas. Keduanya beraksi di salah satu kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kamis (31/10/24). Disana keduanya membawa kabur sepeda motor milik Deddy Pratama Ginting (32).
“Ini belum sempat terjual sepeda motornya sudah kita amankan tadi malam. Pelaku Yosafat juga residivis di Delitua pencurian handphone,” lanjut Gidion.
Terakhir, petugas mengamankan Kasman Silaban (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjung Gusta. Dia ditangkap berdasarkan laporan Herbert Gultom. Dalam laporannya, Herbert kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5384 AJZ dari pekarangan rumahnya, Kamis (1/8/2024) di Jalan Pasar Miring, Tanjung Gusta.
Dalam menjalankan aksinya, Kasman bersama tiga rekannya yang masih belum tertangkap. Ketiganya berinisial RH, KS dan R yang masing-masing memiliki peran saat menjalankan aksi pencurian itu.
“Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk para pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) merupakan residivis,” ungkap Kapolrestabes Medan.