Banten  

Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Luka-luka, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban Laka Lantas

Kabar24jam.com|Serang

– Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Link. Lebak Jero, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat (10/03) sekitar pukul 09.30 Wib.

 

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Link. Lebak Jero, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat (10/03) sekitar pukul 09.30 Wib yang melibatkan 3 kendaraan yaitu Isuzu Light Truck Tangki Tronton Nopol : A-9176-Y, Hino Truck Tangki Tronton Nopol : A-9177-S, dan sepeda motor Honda Vario Nopol : A-3218-DB,” ucap Tri.

 

Selanjutnya Tri menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Kejadian berawal ketika kendaraan Isuzu Light Truck Tangki Tronton Nopol : A-9176-Y yang dikemudikan oleh SU bersama penumpang SA melaju dari arah Cilegon menuju Serang, karena kecerobohannya mendahului kendaraan lain kemudian dari arah yang berlawanan melaju cepat kendaraan Hino Truck Tangki Tronton Nopol : A-9177-S yang dikemudikan oleh KT diikuti sepeda motor Honda Vario Nopol : A-3218-DB yang dikendarai oleh FZ sehingga mengakibatkan kecelakaan yang tak terhindarkan,” jelas Tri.

 

Lebih lanjut, Tri mengatakan akibat kecelakaan tersebut SU mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan, sedangkan penumpang SA mengalami luka-luka serta telah dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara, kemudian untuk KT dan FZ juga mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di RS Kurnia Kramatwatu. Untuk kerugian materil ditaksir sebesar Rp10.000.000.

 

Dalam hal ini Tri mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Tri.

 

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti anda di rumah,” tutup Tri. (Bidhumas)

(10/10/03)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten

*Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Luka-luka, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban Laka Lantas*

Serang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Link. Lebak Jero, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat (10/03) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Link. Lebak Jero, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat (10/03) sekitar pukul 09.30 Wib yang melibatkan 3 kendaraan yaitu Isuzu Light Truck Tangki Tronton Nopol : A-9176-Y, Hino Truck Tangki Tronton Nopol : A-9177-S, dan sepeda motor Honda Vario Nopol : A-3218-DB,” ucap Tri.

Selanjutnya Tri menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Kejadian berawal ketika kendaraan Isuzu Light Truck Tangki Tronton Nopol : A-9176-Y yang dikemudikan oleh SU bersama penumpang SA melaju dari arah Cilegon menuju Serang, karena kecerobohannya mendahului kendaraan lain kemudian dari arah yang berlawanan melaju cepat kendaraan Hino Truck Tangki Tronton Nopol : A-9177-S yang dikemudikan oleh KT diikuti sepeda motor Honda Vario Nopol : A-3218-DB yang dikendarai oleh FZ sehingga mengakibatkan kecelakaan yang tak terhindarkan,” jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri mengatakan akibat kecelakaan tersebut SU mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan, sedangkan penumpang SA mengalami luka-luka serta telah dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara, kemudian untuk KT dan FZ juga mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan di RS Kurnia Kramatwatu. Untuk kerugian materil ditaksir sebesar Rp10.000.000.

Dalam hal ini Tri mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Tri.

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti anda di rumah,” tutup Tri. (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *