MEDAN, KABAR24JAM – Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengamankan 16 remaja yang diduga terlibat genk motor yang meresahkan, Minggu (28/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Ke-16 remaja itu merupakan masih berstatus pelajar dengan inisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16), JH (14).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Hadiri Laga Liga 2 di Stadion Teladan Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan diamankannya keenam belas pelajar tersebut disaat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dari para terduga para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 5 unit handphone, 2 alat kepalan tangan, celurit, kerambit, cambuk rakitan, stik golf, dan batang balok,” ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Hadiri Parade dan Gebyar Kebaya 2022 Goes to Unesco
Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan beberapa dari mereka merupakan terlibat dalan keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan.
“Menurut pengakuan dari beberapa pelaku, mereka mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan.
“Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan, khususnya geng motor dan premanisme,” pungkas Kasat Reskrim. (K24_01/r)