Pomdam I/BB kembali gerebek barak Narkoba di Desa Banjar. Menanggapi Informasi warga sekitar Desa Banjar mulai resah adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up dan keluhan masyarakat tersebut disampaikan ke Danpomdam I/BB
Merespon keluhan masyarakat di Desa Banjar bahwa adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut , Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar telah terjadi penyalagunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yang dilakukan di barak di Desa Banjar.
Dari hasil penyelidikan yg didapat Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar.
Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan dan penangkapan di barak yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit
Karena dalam penggerebekan yang tertangkap masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.( Aziz)