Medan  

Polsek Medan Tembung Diduga Tidak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Diwilkumnya

 

MEDAN|Kabar24jam.com

Bahaya judi berdampak meluas, mendalam, dan menjalar, seperti gurita dengan banyak tentakel. Bahaya judi mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis. Dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Diduga pihak Polsek Medan Tembung tidak mampu memberantas judi tembak ikan di wilayah hukumnya (wilkum) tepatnya lokasi judi itu berada di Jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Terpantau, praktik perjudian itu beroperasi di warung kopi milik warga Jalan Ambai. Yang mana pemilik judi tembak ikan tersebut diketahui berinisial DS.

“Judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi lae, belum pernah digerebek polisi.

“Kalau udah malam ramai pemain judinya Lae. Kalau tidak salah pemilik judinya berinisial DS,” lanjutnya.Keberadaan judi tembak ikan itu mengakibatkan warga setempat sangat resah.

“Kami warga disini sudah sangat resah lae dengan keberadaan judi tersebut. Bahkan pemuda-pemuda disini menjadi terkontaminasi untuk ikut bermain judi,” tandasnya.

Dalam hal ini, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp,  Memilih bungkam, hingga berita ini diterbitkan. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *