kabar24jam.com | Sat Binmas Polrestabes Medan mengajak sekuriti PT Rimba Cipta Jaya di Jalan HM Yamin dan sekuriti restoran Sushi Tei di Jalan Merak Jingga agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (15/6/2022).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri ini terus dilakukan sampai ada pencabutan peraturan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.
Tidak hanya mengajak menerapkan protokol kesehatan, personel Sat Binmas juga mengingatkan sekuriti bahwa mereka adalah pengemban tugas Polri terbatas di lingkungan kerja.
Personel Sat Binmas Polrestabes Medan yang terlibat dalam imbauan penerapan protokol kesehatan yakni, AKP Budiman Kanit Bin Kamsa, Aiptu Mujiono Kasubnit I Bin Kamsa, Aiptu Darmawan Kasubnit II Bin Kamsa, Aiptu J.H Marbun Ba Unit Bin Kamsa dan Briptu Roberto Simanjuntak Ba Unit Bin Kamsa.
“KRYD ini terus kita laksanakan sampai ada pencabutan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Hingga saat ini patroli Ops Yustisi serta imbauan terus dilakukan,” ujar Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga. (K24_01/r)