Humbahas|Kabar24jam.com
Polres Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana indak pidana pengeroyokan yang terjadi di Terminal Doloksanggul, Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul Sabtu (31/8/2024) yang lalu, peristiwa itu menyebabkan korbannya tewas.
Hal ini terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto didampingi Wakapolres Kompol Muslim Amin dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Bram Candra.di lapangan Mapolres, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Sabtu (6/9/2024).
Kepada jurnalis AKBP Harry Ardianto menje;laskan perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan Alfredo Simanullang (19), di Terminal Doloksanggul tersebut.
Satreskrim Polres Humbahas telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, dan otopsi di RSU Bhayangkara Medan (hasil otopsi masih menunggu), penyitaan barang bukti, serta penetapan tersangka.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya adalah pelajar, sementara satu tersangka adalah dewasa. Mereka diidentifikasi dengan inisial DCS, JPIN, DKAP, DFSS, JENP dan CHAN (dewasa).