MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam mengantisipasi aksi kejahatan di Medan, Minggu (4/9/2022).
Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (3C), geng motor yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Rizky Lubis Family Gathering Bersama Ratusan Warga Johor
“Personel melaksanakan KRYD dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan.
Ia mengatakan pelaksanaan KRYD didukung oleh personel Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran, dengan berpatroli di sejumlah titik rawan di Medan.
Kapolrestabes Medan menyampaikan dalam patroli itu pihaknya mengamankan dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Ratusan Peserta Dari Berbagai Provinsi Meriahkan Pameran Dan Lomba Burung Berkicau Danrem 023/KS Cup
“Diamankan dua orang yang diduga mempergunakan narkotika saat dihentikan di jalan sedang mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.
Adapun kedua pria yang diamankan yakni SAP dan DR, keduanya warga Medan. Namun dari pemeriksaan tes urine, keduanya negatif narkoba.
Kapolrestabes Medan menyampaikan operasi KRYD akan rutin digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, geng motor maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Warga Pujakesuma
“Polrestabes Medan hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tukasnya. (K24_01/r)