Patroli Presisi Polrestabes Medan Serahkan 5 Pelaku Pungli Amplas ke Polsek Patumbak

Patroli Presisi Polrestabes Medan Serahkan 5 Pelaku Pungli Amplas ke Polsek Patumbak
Pelaku pungli saat diamankan polisi. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Piket Patroli Polrestabes Medan mengamankan 5 pelaku pungli yang berkeliaran di Simpang Amplas, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Ke 5 nya pun diserahkan ke Polsek Patumbak untuk pembinaan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat mengatakan ke 5 pungli diduga sebagai parkir liar dan pemalak yang berkeliaran di seputaran Fly Over Simpang Amplas.

” Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi yang targetkan,” sebut Jikri.

5 pelaku yang diamankan yakni :
1.JS (42) warga Jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas (Cacat kaki pakai tongkat)

2.HS (45),tinggal di bawah Jembatan Asahan.Kel.Timbang Deli. Kec.Medan Amplas.

3.VT (43) warga Jln.Garu 10 Kel
Harjosari i Kec.Medan Amplas.

4.MT (24) calo penumpang,warga Jln.Pertahanan Gg.Abadi No.39 Kelurahan Patumbak.

5.AN (52), calo penumpang, warga Asahan Simpang Kawat, tinggal di Jembatan Sungai Asahan Kel.Timbang Deli.

Jikri menjelaskan pengamanan para pelaku berawal pada Unit Patroli Presisi melaksanakan patroli di Simpang Terminal Amplas dan kemudian pada saat itu Patroli Presisi melihat dekat kuburan dan di bawah jembatan ditemukan 5 orang laki – laki sedang tiduran.

Tindakan cepat petugas kemudian melakukan penggeledahan dari masing- masing pelaku yang ditemukan ada barang bukti, berupa wayar, tas, baterai, notes,jam tangan, kancing baju.Selanjutnya para pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Patumbak.

“Sambil menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban, ke 5 pelaku ini kita lakukan pembinaan dan nasehat,” pungkas Jikri. (Zal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *