Owner Arisan SC Huang Diduga Gelapkan Dana Member Rp78 Juta, Kapolrestabes Medan Diminta Segera Tangkap

Owner Arisan SC Huang Diduga Gelapkan Dana Member Rp78 Juta, Kapolrestabes Medan Diminta Segera Tangkap
Jhon Piter. (Foto/ist)

Medan, (kabar24jam.com) – Owner atau pemilik Arisan (Arisan SC Huang) yang bernama KJW diduga menggelapkan uang member arisan tersebut milik Jhon Piter sebesar Rp78 juta.

Tak hanya menggelapkan uang milik membernya, KJW juga melakukan penipuan terhadap Jhon Piter yang telah menjadi korban penipuan dan penggelapan tersebut.

Tak terima uangnya digelapkan dan merasa di tipu, Jhon Piter pun melaporkan KJW ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2860/VIII/2033/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 26 Agustus 2023 atas nama pelapor Jhon Piter Alamsyah Jalan Perwira VI No. 32, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kepada wartawan, Jumat (27/10/2023), Jhon Piter menjelaskan pada Tahun 2022, Jhon Piter mengikuti dan bergabubg menjadi member arisan yang bernama Arisan Siau Chin Huang (Arisan SC Huang) yang diketahui dikelola oleh saudari KJW sebagai owner dan pengelola arisan tersebut.

“Pada awal-awal saya ikut berjalan lancar dengan kloter kecil yang saya ikuti, lalu kemudian saya mengikuti 20 kloter yang lain dengan total rincian yang sudah ditransfer sebanyak Rp78 juta dengan total janji get yang harus dibayarkan KJW senilai Rp198,5 juta,” ungkap Jhon Piter.

Dijelaskan Jhon Piter, lalu timbullah masalah pada 3 Agustus 2023 yang mana pada saat itu Jhon Piter seharusnya mendapat get arisan sebesar Rp7.000.000 dengan nama kloter Navy.

“Namun get tersebut tidak dibayarkan oleh KJW selaku pemilik arisan tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal dan KJW juga menggelapkan seluruh uang saya di kloter lain yang sedang berjalan dengan menganggap hangus semua pembayaran atau transfer yang sudah saya kirimkan selama ini pada arisan yang sedang berjalan,” jelas Jhon Piter.

“Dengan dihanguskannya semua arisan yang sudah saya transfer dan sedang berjalan maka saya mengalami kerugian dengan total Rp 78.627.000,” tambah Jhon Piter.

Kemudian, sambung Jhon Piter, ia berusaha menagih dengan mengirimkan 2 kali somasi melalui penasehat hukumnya pada tanggal 09 Agustus 2023 dan 17 Agustus 2023, namun tidak mendapat respon yang baik dari KJW.

Malah pada tanggal 16 Agustus 2023, Jhon Piter mendapatkan ancaman dari nomor handphone 08213720XXXX yang berbunyi : “Bro, lagi dimana kau. Cuman ngingatkan sama kau aja, jangan banyak kali gayamu ya, nanti kupatahkan leher kau. Gak perlu tau. Kuingatkan sama kau aja biar leher kau itu gak patah.”

“Dengan begitu, saya merasa telah di tipu,dana yang selama ini saya transfer dianggap hangus dan digelapkan dan juga saya merasa ketakutan terhadap ancaman yang saya terima. satu hal yang perlu saya tambahkan, saya juga mendapat informasi dari member arisan di SC Huang bahwa sudah banyak korban member lain senasib seperti saya.Oleh karena itu, saya meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK untuk segera menangkap KJW karena perbuatannya tersebut sudah diduga kriminal dan sangat meresahkan,” pinta Jhon Piter. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *