MEDAN, KABAR24JAM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, hadiri acara Forum Nasional Perlindungan Anak ke V di Hotel Madani Medan, Kamis, 08/09/2022.
Turut hadir Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak beserta staf, anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni SE, MM, mewakili Pangdam I/BB, Gubsu diwakili Kadis PPA, Rahudman Harahap, dan hadir juga ratusan anak-anak dari Pendidikan Anak Usia Dini dan SD.
Dalam kata sambutannya, Munir mengatakan bahwa Tema mewujudkan Desa ramah anak serta destinasi wisata yang bebas eksploitasi, melalui kerja sama Menteri PPPA dengan Menteri Desa.
Dihadiri kurang lebih 285 perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi dan Kab/Kota se Indonesia, Forum Nasional Perlindungan Anak ke -V kali ini mengusung thema “Mewujudkan Desa dan Pariwisata Ramah Anak dan Bebas Ekploitasi”.
Forum Nasional ini dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara sekaligus sebagai tuan rumah, kata ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga SH.
Menteri PPPA mengatakan, anak-anak harus dilindungi oleh semua pihak. Jangan ada lagi anak-anak korban kekerasan seksual maupun pisik.
Mentri PPA menyoroti posisi perempuan dan anak yang masih rentan mengalami diskriminasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan, perempuan dan anak hingga saat ini masih belum menjadi prioritas di dalam pembangunan.
Hal itu terlihat dari beragam indeks dan data serta masih maraknya beragam isu, mulai dari kekerasan seksual hingga perkawinan anak terjadi di Indonesia. Jadi mari kita bersama-sama menuntaskan permasalahan perempuan dan anak dengan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak.
Arist Merdeka Sirait juga mengatakan, Masih banyak anak-anak mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, dengan ini LPA berkomitmen untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan Indonesia.
Arist merdeka mengharapkan anak – anak Indonesia yang memang harus tumbuh kembang sehat untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.
Lebih lanjut Arist mengatakan, bahwa dirinya sangat senang setelah mendapatkan Yurisprudensi tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Malang dengan vonis hukuman 10 tahun penjara.
Acara ini dikemas oleh LPA Sumut dan dihadiri unsur pengurus dari Provinsi-provinsi lain se Indonesia. (K24_01)