Medan, (kabar24jam.com) – Puluhan warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia memblokir jalan. Mereka memalangkan kayu, membentangkan spanduk dan membakar ban bekas hinga jalur Jalan Pantai Timur tidak bisa di lewati. Selasa, (25/02/2025).
Terlihat puluhan warga duduk di aspal beralas spanduk bekas dibalik palang kayu yang di pasang. Mereka menolak eksekusi lahan yang rencana nya akan dilakukan Pengadilan Negeri Medan hari ini.
Sambil duduk, sejumlah orang silih berganti berorasi menyampaikan aspirasinya. Selain itu, terlihat dua papan nisan salib bertuliskan 2 nama warga.
Pemblokiran jalan sudah berlangsung sejak hari semalam sampai sekarang saat warga mendapat kabar kalau Pengadilan Negeri Medan akan mengeksekusi lahan dan rumah mereka.
Kuasa Hukum Warga, Rizki Nainggolan mengatakan eksekusi lahan ditunda. Hal ini sesuai dengan permohonan mereka beberapa waktu lalu karena proses Peninjauan kembali masih berlangsung.
Namun mereka khawatir penundaan hanya jebakan supaya warga lengah. Sebab, mereka mengaku belum menerima Berita Acara Penundaan eksekusi yang harus nya dilakukan hari ini.
“Intel Polsek Medan Helvetia tadi datang menyampaikan bahwa hari ini eksekusi ditunda, mungkin dengan keadaan kami juga buat permohonan kemaren kepada Pengadilan Negeri Medan, sama rapat koordinasi di Polrestabes Medan,” Ujar, Rizki Nainggolan.
Rizki menerangkan, mengenai adanya rencana eksekusi pihaknya masih melakukan upaya hukum. Mengenai status kepemilikan lahan ada beragam, Di antaranya masyarakat ada yang mempunyai sebidang tanah dari Kodam I Bukit Barisan, Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kelurahan dan Kecamatan.
Bahkan, ada warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait kepemilikan lahannya.
“Ada terkait lembar hijau yang katanya itu dari personil Kodam, ada juga SKT nya, SKT dari Lurah dan Camat serta ada juga yang SHM.”
Kuasa Hukum membeberkan, sengketa lahan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dengan penggugat bernama Soeharto. (JP)