BINJAI, KABAR24JAM – Sebanyak 41 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai tampak memenuhi Aula Lapas Binjai, WBP tersebut terkumpul dalam rangka menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mendatangkan Tim Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Pengurus Daerah Sumatera, Selasa (21/12/2022)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB, CMB, dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.
Kegiatan ini dihadiri Oleh, Kalapas Binjai, Theo Adrianus, A.Md.I.P.,S.H., M.H, Kasi Binadik, Dat Menda Tarigan, Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R, Siregar, Kasi Giatja, Sahat Bangun, Kasubsi Keamanan, Sastika Mytra , Kasubsi Registrasi, Sudarno H. Nasution, Kasubsi Bimbingan Kerja, Bastian .S. Manik,serta JFT & JFU. (K24_01/r)