Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Pelatihan Keterampilan Bersertifikat Berbasis Kompetensi Tahun 2023

BINJAI, KABAR24JAM Dalam rangka meningkatkan kecapakan hidup narapidana melalui program pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menggelar Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Program Pembinaan Kemandirian dan Pembukaan Pelatihan Keterampilan Bersertifikat Berbasis Kompetensi Tahun 2023. Selasa ( 14/02/2023)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, yang mewakili, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Direktur Utama PT. Naturpalas Indonesia, yang mewakili. Bertempat di ruang Aula Lapas, kegiatan ini diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Sahat Bangun.

Dalam arahannya Sahat Bangun berharap Kegiatan ini dapat membantu narapidana mengembangkan dirinya sesuai bakatnya masing-masing dan mempersiapkan dirinya untuk menambah pengetahuan, keterampilan, serta penghasilan sehingga mampu secara mandiri berkarya setelah bebas dan bersaing dalam bursa tenaga kerja.

Semwntata itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, dan PT. Naturpalas Indonesia, atas terjalinnya kerjasama yang baik dalam mensukseskan pembinaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan di Lapas Binjai.

“ Kegiatan Pelatihan Keterampilan Bersertifikat Berbasis Kompetensi Tahun 2023 ada sebanyak 2 Paket Pelatihan Keterampilan Bidang Cabinet Maker (Meubel). Jumlah peserta yang akan mengikuti pelatihan keterampilan sebanyak 40 Warga Binaan. Kemudian dalam satu paket pelatihan akan dilaksanakan selama 19 Hari dengan waktu pelatihan selama 114 Jam sehingga dalam 1 Hari ada 6 Jam pembelajaran, “ pungkasnya.

“Kami berharap, setiap peserta pelatihan keterampilan mengembangkan potensi yang dimiliknya, menikmati proses belajar mengajar, jika ada materi yang kurang paham segera ditanya kepada instruktur sehingga terciptanya warga binaan yang kreatif dan produktif selama menjalani masa pidana. Semoga ilmu dan kreatifitas. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *