Medan I Kabar24jam.com – Pembobolan rumah warga dijalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di wilayah hukum Polsek Patumbak, sungguh sangat disesalkan karena korban merupakan kedua anak yatim piatu yang ditinggal kedua orangtuanya, Selasa (18/03/2025).
Komplotan Maling spesialis pembobol rumah warga ini sungguh sangat meresahkan warga Kota Medan, karena melalui bukti rekaman CCTV jam 02.34 Wib, komplotan tersebut terlihat sangat santai melakukan aksinya tersebut, yang diduga berjumlah 4 sampai 5 orang pelaku.
Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B / 157 / lll / 2025 / SPKT / POLSEK PATUMBAK / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA .
Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.30 Wib dengan terlapor dalam Lidik, telah terjadi tindak pidana pencurian pembongkaran rumah di TKP, yang dimana terlapor sedang tidur dirumahnya dan memarkirkan 2 unit sepeda motor di dalam garasi rumahnya yang berpagar dan terkunci. Dan ketika bangun karena bunyi alarm handphone, terlapor melihat pagar rumahnya sudah terbuka dan kunci gembok pagar rumahnya sudah tercampak disamping rumahnya dan 2 unit sepeda motor sudah hilang, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 unit sepeda merk Honda Vario warna merah dengan nomor plat BK 5294 TBH dan Warna Putih Silver Nomor Plat BK 4289 AFH ditaksir kerugian sekitar Rp. 18.000.000,- .
Sementara itu, Rudi selaku kerabat dekat korban meminta Polsek Patumbak untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar kedepannya kejadian tersebut tidak terulang dikampung yang kami cintai ini, terlebih khususnya Kota Medan.
“Polsek Patumbak untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar kedepannya kejadian tersebut tidak terulang dikampung yang kami cintai ini, terlebih khususnya Kota Medan,”ungkapnya.
Saat awak media meminta tanggapan Kapolsek Patumbak Bapak Kompol Faidir S.H M.H beliau tidak bisa menanggapi sampai berita ini diterbitkan.(Winsyahr/Tim)