MEDAN, KABAR24JAM – Pengendalian harga bahan kebutuhan pokok memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.
Komisi III DPRD Medan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai harga bahan pokok, Rabu (24/8). RDP ini mengundang PUD Pasar Medan dan Dinas Perdagangan Medan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Imbau Warga di Bantaran Sungai Sunggal Kanan Jagan Buang Sampah Sembarangan
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dengan didampingi anggota Komisi III lainnya yakni Abdul Rahman Nasution, Irwansyah, dan Mulia Syahputra Nasution.
Hadir pada RDP ini Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, dan Kepala Dinas Perdagangan Damikrot.
Pada RDP ini, Dirut menjelaskan setiap harinya memantau harga kebutuhan bahan pokok. Salah satu strategi dalam mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok, kata Dirut, dengan menggandeng pihak ketiga.
Baca Juga:
Himbau Kebersihan Pasar Rangkasbitung, Disperindag Kabupaten Lebak Lakukan Monitoring
Nantinya, PUD Pasar dan pihak ketiga akan menyalurkan ataupun menyediakan bahan kebutuhan pokok bagi pedagang untuk diedarkan. “Harapannya dapat mengendalikan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok lebih terjangkau. Meski begitu, kami juga memerlukan saran dari bapak-bapak anggota dewan,” ujar Dirut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mendorong agar dibuat harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku bagi para pedagang. Jangan sampai, harga bahan kebutuhan pokok melonjak dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Baca Juga:
Doorrr!!!… Pelaku Pencurian Disertai Dugaan Pemerkosaan Ditembus Timah Panas
Afif juga meminta agar PUD Pasar dan Dinas Perdagangan fokus terhadap pengendalian ketersediaan harga dan bahan kebutuhan pokok. “Kami mendukung PUD Pasar untuk mengendalikan mekanisme harga kebutuhan pokok,” tandasnya. (K24_01/r)