MEDAN, KABAR24JAM – Ketua DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel), Hazrin Harahap menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhan Batu dan seluruh jajarannya terutama Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.
Apresiasi ini diberikan kepada Sat Narkoba Polres Labuhan Batu yang telah berhasil menuntaskan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba atas nama Donita yang telah divonis dan berkekuatan hukum tetap.
“Jadi, apabila, ada tudingan atau indikasi percobaan penggelapan barang bukti itu tidak benar dan saya nyatakan hanya ingin menjatuhkan nama Polres Labuhan Batu,” kata Hazrin dalam videonya ke sejumlah grup whatsapp, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Hazrin, perihal barang bukti tambahan uang tunai lebih kurang Rp200 juta telah disita dan dirampas oleh negara.
“Sehingga dalam hal ini kami atas nama masyarakat Labusel mendukung sepenuhnya Sat Narkoba Polres Labuhan Batu dalam menuntaskan kasus-kasus narkoba yang ada di Labusel,” ungkap Hazrin.
Oleh karena itu, sambung Hazrin, ia meminta kepada Polres Labuhan Batu terutama anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Labuhan Batu dapat diberikan penyuluhan untuk membangun citra Polri yang dibanggakan masyarakat Labusel.
“Kami meminta kepada Polres Labuhan Batu terutama anggota yang bertugas di Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, agar dapat diberikan penyuluhan untuk membangun citra Polri yang dibanggakan masyarakat Labusel dalam perang memberantas narkoba di Polres Labuhan Batu,” pungkas Hazrin. (K24_01/r)