Madina, (kabar24jam.com) – MNC Trijaya Mandailing Natal (Madina), setelah dilakukannnya musyawarah antara Forkopimda Mandailing Natal dan masyarakat terdampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan escavator pada wilayah kecamatan Kotanopan (28/11) di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal menghasilkan beberapa poin
adapun keputusan pada musyawarah tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina dan masyarakat setuju dan memutuskan untuk segera menutup Aktifitas Tambang illegal menggunakan alat berat di bantaran sungai batang gadis
Dari Pantauan Kami dilapangan, aktivitas kegiatan PETI bukannya berhenti malah alat berat yang sebelumnya berjumlah 6 sekarang bertambah menjadi belasan unit, seolah – olah para Bos Mafia Tambang aktivitas PETI yang beroperasi di kecamatan Kota Nopan ini seakan-akan kebal hukum, mereka para Bos di beberapa lokasi masih beraktivitas seiiap harinya.
menyikapi hal ini aktivis Pemerhati kebijakan Pemerintah Ali musa nasution mengatakan “seharusnya kalau sudah dimusyawarahkan dan diputuskan secara publis, keputusan yang tertuang dalam inti musyawarah harus dilaksanakan sebagaimana mestinya karna itu sudah mutlak keputusan bersama, bukan malah diumumkan tutup malah bertambah dan makin lebar pintunya”
Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum juga harus lebih jeli dalam bekerja, jangan dong sampai masyarakat tidak percaya terhadap APH, karna bagaimanapun alasan seperti yang berseliweran kemarin, bahwasanya sudah dilakukan himbauan, gak tau dan segala macam hanya mengarah kepada alasan klasik yang tak bertanggungjawab
Lubis salah satu warga yang berdampak kegiatan peti mengatakan(15/12) ” capek-capek ke panyabungan agar tambang ditutup dan sudah diputuskan secara bersama eh sampai sekarang tidak terlaksana, ini kami masyarakat yang mendapat berita dan pengumuman hasilnya merasa kecewa seakan kami disuguhi berita Hoax oleh Pemkab Madina” ungkapnya kesal. (Tim)