MEDAN | kabar24jam.com
Senin, 24 Januari 2022.
Bidkeu Polda Sumut melaksanakan acara Rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Polda Sumatera Utara TA. 2021 pada tanggal 24 sampai 26 Januari 2022, bertempat di Ballroom Le Polonia Hotel Medan.
Kegiatan diawali dengan dilaksanakannya Swab antigen bagi para peserta dan panitia pelaksana, dan kemudian dilanjutkan dengan memanjakan doa bersama agar diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Acara Rekonsiliasi ini dibuka oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. R. Z. Panca Putra S. M.Si, hadir dalam acara ini PJU Polda Sumut, Kakanwil DJPB Provinsi Sumut, Ka. KPPN Medan I, pimpinan BRI, BNI, BTN, para bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, operator SAIBA, operator Simak BMN, pembuat calk/laporan manual jajaran Polda Sumut, Kasubbid dan Staf Bidkeu Polda Sumut.
Kabidkeu Polda Sumut Kombes Pol. Takwil Ichsan SE. Ak., M. Si dalam laporannya mengatakan, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyajikan laporan keuangan Polda Sumut yang benar, akuntabel, transparan, dan tepat waktu, dengan tujuan mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan Polri untuk yang ke-9 kalinya dari BPK RI.
Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada 13 personil Bidkeu Polda Sumut yang telah memberikan sumbangsih dalam mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan Polri yang ke-8 kalinya dari BPK RI, dan juga diberikan penghargaan kepada 3 Satker jajaran Polda Sumut yang memperoleh nilai IKPA tertinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga memberikan cinderamata kepada Kanwil DJPB Provinsi Sumut, KPPN Medan I, dan Bank mitra kerja Polda Sumut.
Sedangkan laporan Perwira, ditunjuk AKBP Juniar Simanjuntak, SSi, MSi.
Kepala KPPN Medan I memberikan penghargaan kepada Kabidkeu Polda Sumut sebagai Satker Koordinator terbaik.
Acara Rekonsiliasi ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat. ( K24/r )