Medan  

GMKI Medan Gelar Dialog Bertajuk “Speak Up! Ruang Gerak Aman Mahasiswa di Kampus”

Medan, Kabar24jam.com — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan menggelar dialog bertajuk “Speak Up! Ruang Gerak Aman Mahasiswa di Kampus” di Ruang VIP Digital Library Universitas Negeri Medan (UNIMED), Senin (28/10). Kegiatan ini membahas isu ruang aman dan perlindungan mahasiswa dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Dialog yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas serta perwakilan organisasi intra dan ekstra kampus ini merupakan hasil kolaborasi antara GMKI Cabang Medan dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNIMED, khususnya Program Studi Hukum Bisnis.

Tiga narasumber dihadirkan, yaitu Dewi Pika Lumbanbatu, S.H., M.H. (Sekretaris Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi/PPKPT UNIMED), perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, serta Dr. Hj. Risydah Fadilah, M.Psi., Psikolog dari sebagai Praktisi pendamping.

Para pembicara membahas berbagai aspek penanganan kekerasan di kampus, mulai dari mekanisme pelaporan sesuai regulasi, kolaborasi lintas lembaga, hingga dampak psikologis terhadap korban.
Diskusi dipandu oleh Jane Zipora Tiomikha Sinaga, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Medan Area. Suasana dialog berlangsung interaktif dan terbuka, dengan mahasiswa yang aktif berbagi pengalaman serta pandangan terkait keamanan di kampus.

Ketua GMKI Cabang Medan, Wendy Sembiring, mengatakan kegiatan Speak Up dalam Dialog Perguruan Tinggi ini menjadi bagian dari komitmen GMKI untuk memperjuangkan ruang aman bagi mahasiswa di dunia pendidikan.

“Ruang aman bukanlah privilege, tetapi hak dasar setiap mahasiswa. GMKI mendorong agar kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang hidup yang menjamin martabat, keamanan, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

GMKI Medan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi mahasiswa dalam penerapan kebijakan perlindungan di dunia pendidikan. Hasil dialog akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada universitas dan lembaga terkait guna mewujudkan kampus yang aman dan inklusif di Kota Medan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *