SEKADAU, KABAR24JAM – Setelah dua hari dinyatakan hilang karena tenggelam, Syahrul Iqbal Komaini (19) akhirnya ditemukan siang ini pukul 13.00 WIB dalam keadaan tidak bernyawa, Selasa 15 November 2022.
Setelah melalui proses pencarian, jasad korban ditemukan mengambang di tengah sungai Kapuas antara dusun Teribang desa Seberang Kapuas dan dusun Batu Kumpang desa Sungai Ringin.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Samapta Iptu Triyono menjelaskan, pencarian korban dilakukan sejak Minggu malam dilanjutkan hari ini mulai pukul 08.00 WIB dengan membentuk 2 tim yang bergerak menyisir di sepanjang kawasan sungai Kapuas.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kepala desa Seberang Kapuas ketika melakukan penyisiran dari arah desa Sungai Ringin menuju tengah sungai Kapuas bersama kadus dan ketua RT.
“Ketika itu, dilihatnya sesuatu mengambang dan menyerupai jasad manusia kemudian dibawa menuju tepian sungai untuk menunggu bantuan serta menghubungi pihak keluarga,” ungkap Kasat Samapta.
Atas izin keluarga, tim Forensik Polres Sekadau membawa jenazah korban ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan visum et repertum kemudian dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.
“Kapolres Sekadau beserta staf dan jajaran turut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya Syahrul Iqbal Komaini yang merupakan casis Bintara Polri T.A 2023,” ungkapnya. (K24_01/r)