MEDAN, KABAR24JAM – Personel Sat Binmas Polrestabes Medan mengajak sekuriti mematuhi aturan pemerintah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M, Senin (24/7/2022).
Personel Sat Binmas mendatangi sekuriti di Palang Merah Indonesia (PMI) Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekuriti di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jalan Adinegoro Medan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Terima 15.000 Masker Dari Dana CSR PT. Indomarco Prismatama
Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga mengatakan sekuriti di bank adalah garda terdepan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mengimbau nasabah yang berkunjung agar mengenakan masker.
Selain itu, kata AKBP Efendi lagi, sekuriti harus mengetahui dan memahami tugas pokok. Sekuriti adalah pengemban tugas Polri untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka bekerja. “Sekuriti juga diwajibkan mengikuti vaksinasi agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga:
DPD PJS Sumatera Utara Dikukuhkan, Pembina PJS Pusat: Meminta Semua Pihak Dukung PJS Sumut
Turut hadir dalam imbauan tersebut yakni AKP Budiman Kanit Bin Kamsa, Aiptu Mujiono Kasubnit I Bin Kamsa, Aiptu Darmawan Kasubnit II Bin Kamsa, Aiptu J.H Marbun Ba Unit Bin Kamsa, Briptu Roberto Simanjuntak Ba Unit Bin Kamsa. (K24_01/r)