kabar24jam.com | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama Kepala Kantor Regional IV BKN Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, S.Si, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Indra Simaremare M. Si, Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang, Kaban BKPSDM Herli Sinaga dan beberapa pimpinan OPD membuka secara resmi Pelaksaan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (Bimtek SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (08/06)
Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati menyampaikan agar ASN di Taput memanfaatkan Bimtek ini untuk membekali diri dan mampu memahami perubahan regulasi untuk peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN.
“Saya menghimbau kepada saudara-saudari peserta bimbingan teknis untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini membekali diri saudara dengan sebaik-baiknya agar apa yang saudara dapatkan selama bimbingan teknis ini nantinya dapat saudara implementasikan dalam rangka penyelenggaraan penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja PNS dilingkungan unit kerja masing-masing”, ujar Bupati mengawali.
“Setelah selesai nantinya mengikuti bimbingan teknis ini saya berharap ada perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik, dalam melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja PNS tidak ada lagi keluhan para PNS yang merasa dipersulit untuk kenaikan pangkat. Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja PNS yang mengarahkan pada peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN, untuk saudara diharapkan cepat dan tanggap memahami perubahan regulasi dan menjadi saluran informasi regulasi kepegawaian terhadap PNS lainnya”, tambah Nikson.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim narasumber dari Kantor Regional VI BKN Medan atas kesediaannya memberikan materi bimbingan teknis di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, saya harap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut ke masa yang akan datang. Dan terkhusus kepada para ASN yang mengikuti bimbingan ini agar memberikan yang terbaik, harus bisa menjadi pelopor untuk membangun Bona Pasogit yang tercinta ini sesuai dengan fungsi dan tugas pengabdian kita masing-masing”, kata Bupati mengakhiri.
Dalam laporan kepala BKPSDM, Herli Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis tanggal 08 s.d 09 Juni 2022 sebanyak 16 jam pelajaran dengan durasi 45 menit/JP.
“Peserta bimtek ini adalah para pejabat struktural dan atau pejabat fungsional dari setiap perangkat daerah yang mengelola dokumen penyusunan sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja PNS dengan jumlah peserta yang melebihi target dari 200 orang menjadi 300 orang dikarenakan antusiasme ASN yang ingin ikut belajar,” jelas Herli Sinaga.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber yang turut mendampingi Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, M.Si antara lain Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Renyasari, SH,M.AP dan Analis Kepegawaian Muda Eni Nuraini, SH. MH dengan materi Pengelolaan Kinerja PNS, Penilaian Kinerja PNS dan Teknik Penyusunan dan Penilaian Sasaran kinerja Pegawai. (DCM_07)