Bapati Taput Resmi Buka Pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023

Bapati Taput Resmi Buka Pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023
Bupati Taput Dr. Drs. Nikson Nababan saat membuka acara Pelaksanaan Konsolidasi tentang Tarombo Halak Batak tahun 2023. (Foto/ist).

Taput, (kabar24jam.com) – Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak , Kepala Dinas PMD Donny Simamora, membuka secara resmi Pelaksanaan Konsolidasi Tentang Tarombo Halak Batak dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 bertempat di Gedung Olahraga Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, Selasa (08/08).

“Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi ini karena bertujuan untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan dalam rangka Tarombo Halak Batak dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak yang dilaksanakan di masing-masing tempat”, ujar Bupati.

“Tokoh adat yang ada di desa adalah sebagai mitra kerja Pemerintah Desa/Kelurahan dalam merencanakan pembangunan yang didasarkan atas azas musyawarah, menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan pemerintah maupun swadaya gotong royong masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat”, tambah Nikson.

“Saya harap pelaksanaan kegiatan konsolidasi ini dapat diikuti oleh peserta dengan baik dan lancar sehingga apa yang diterima dari narasumber dapat dilaksanakan di desa masing-masing dengan tidak mengurangi makna dan arti Torombo Batak serta pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak.
Akhir kata saya mengucapkan Selamat mengikuti kegiatan konsolidasi ini dan selamat bekerja kepada narasumber, moderator dan hadirin yang ada pada saat ini”, tutup Bupati.

Laporan Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Maslan Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari Tokoh Adat setiap desa Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Simangumban dan Kecamatan Purbatua dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 orang.

Turut Hadir Camat Pahae Jae, Camat Pahae Julu, Camat Simangumban dan Camat Purbatua dan Tokoh Adat serta para Kepala Desa Kecamatan Se-Luat Pahae. (DCM_07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *