Anggota Plasma Sawit PT.ABS Demo Ke Kejari Batola Dewan Janjikan Beri Solusi Terbaik 

MARABAHAN |  kabar24jam.com

Kamis, 19 Mei 2022.

Ratusan para petani sawit anggota plasma yang bernaung di dua koperasi mitranya PT.ABS (Agri bumi sentosa) Yakni, masa dari plasma KUD Jaya Utama yang pernah diketuai oleh Sapten yang saat ini sudah jadi tersangka. Dengan anggota plasma dari koperasi markati jaya yang diketuai oleh Darmono,melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Barito kuala di Jalan ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala selasa (18/5/22) pukul 10.00 pagi.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait Konflik lahan petani Plasma Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT AGRO BUMI SENTOSA (ABS) yang saat ini belum ada penyelesaiannya.

 

Ratusan petani sawit yang tergabung di KUD Jaya Utama itu di terima Kasi Intel Kejari Barito Kuala Hamidun bersama jajarannya dikarenakan kepala Kejari ebert Silalahi sedang cuti

Koordinator aksi Aliansyah yang juga Ketua KPK -APP Kalimantan selatan bersama sama LSM lainnya,yakni yang diketuai oleh Din jaya dari FOREBAN dan Ruly dari ketua pemuda Islam dan juga turut hadir Jali yang juga ketua LSM
,memberikan kesempatan kepada perwakilan petani sawit untuk menyampaikan keluh-kesahnya di depan Kantor Kejari Barito Kuala.

Darmono salah satu kordinator lapangan para petani plasma dalam orasinya menyampaikan beberapa permasalahan terkait Para petani plasma yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaiannya.

” Terhadap keluhan masyarakat tentang plasma yang ada di Barito kuala, hari ini saya merasa resah atas nama petani, saya juga merasa bingung dan dalam orasinya menyampaikan beberapa hal , yang pertama petani sudah ikut plasma 13 tahun tidak dapat apa-apa” ungkap darmono.

“Plasma bukanlah investasi melainkan kewajiban dari perusahaan inti 20% standar tehnis, masyarakat yang jadi korban,” bukannya dapat untung sesalnya.

“Tapi saat memanen sendiri justru menganggap maling, bagaimana perusahaan punya pohon, tapi tanahnya punya petani, sumber dana kredit juga milik petani , perusahaan mengelola atas nama perusahaan melalui KUD , sudah 13 tahun tidak ada pertanggung-jawaban sedangkan petani memanen di anggap maling, “cetusnya.

Lebih lanjut Darmono juga menambahkan, “Ini benar-benar membatasi bisnis yang dilindungi, yang kedua ini merupakan isu yang berkembang adalah bahwa petani merifosa adalah dianggap mengganggu investasi, disini kami menjelaskan bahwa plasma bukan bentuk investasi Perusahaan, sesuai dengan peraturan permintan no 98 tahun 2013 yang menyatakan bahwa , perusahaan yang mengajukan IUP atau IUB semua 250 Hektar lebih berkewajiban menyediakan kebun raya minimal 20% , jadi pengertian plasma itu bukan Investasi tapi kewajiban, ” Darmono mengungkapkan.

“Hanya dengan adanya investasi yang tidak menjalankan kewajiban 20% standar teknis , masyarakat jadi korban ,” sesalnya.

Terakhir dalam orasinya Darmono menyampaikan “Ada isu yang menakutkan dan menyesatkan , bahwa program revitalisasi menggunakan uang negara , sehingga ada money laundry ,pencucian uang korupsi bersama-sama, bagaimana dibebankan kepada petani dan KUD, sedangkan uang kredit dari Bank masuk ke rekening KUD langsung auto debed ke Perusahaan , pengelolaan di Bank 100% di kelola perusahan inti , mamfaat yang di harapkan, justeru yang di rasakan malah sebaliknya ” tukas Darmono.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Barito Kuala dalam hal ini mewakili Pak Kejari yang tidak bisa hadir menjelaskan karena sedang cuti.

‘ Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa Pak Kejari hari ini sedang Cuti , sehingga saya Kasi Intel Hamidun yang mewakili beliau menerima rekan-rekan semua, ” terangnya.

“Pak Kejari dan seluruh jajaran juga mengapresiasi atas penyampaian pendapat para teman-teman petani sawit dan semua KUD hari ini, kami juga akan menyampaikan kepada Pimpinan dalam hal ini Pak Kejari, tentang masukan -masukan tadi, karena saya Kasi Intel tidak bisa memutuskan langsung” , ujarnya.

Ia juga berharap jika ada pada saat pemeriksaan, atau tidak layak , tidak ada waktu untuk istirahat, atau jangan lupa laporkan pada saya, siapa yang melakukan pemeriksaan pada saat itu , ” tukasnya.

Sementara itu Koordinator aksi Aliansyah setelah selesai aksi mengatakan kepada awak media,

“Hari ini kita mendampingi masyarakat yang mana selama ini mereka merasa ada hal-hal yang sama yang menurut mereka tidak layak yang dilakukan pihak Kejaksaan Negri Barito kuala, karena masyarakat di batola ini adem-adem saja,” terang Aliansyah.

“Kalau ada mereka memanen di tanah sendiri, mereka mencuri, tapi ini adalah upaya mereka menyadarkan perusahaan, agar tahu bahwa selama ini tata kelola yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu tidak benar, ini adalah kewajiban pihak segera panggil perusahaan yang bermasalah, dudukkan dengan para petani, jangan petani yang di tekan, ” sesalnya.

“Karena Kejaksaan mitranya masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tertekan oleh ulah beberapa orang-oknum kejari, dan setelah ini kami sampaikan jika masih ada upaya-upaya untuk menekan, meresahkan masyarakat, kita pastikan kami akan sampaikan ke Jaksa Agung, karena tidak bisa membikin masyarakat tenang , ” Pungkas Aliansyah.

Sementara ditempat terpisah para pendemo disambut hangat oleh pimpinan dan anggota Dewan yang mana sebelumnya diisi dengan acara hiburan terlebih dahulu oleh 2 Biduan.
Seusainya ketua dewan Barito Kuala meminta para perwakilan demo masuk kedalam ruangan sebanyak 20 orang dan juga langsung didampingi oleh Aliansyah selaku kordinator demo ini.Salah seorang
Dewan Barito Kuala yang bernama Bahrian siap memanggil pihak management PT.ABS agar segera mencari solusi agar para anggota plasma bisa menikmati dan sejahtera.
Tambahan dari pa Saleh,dalam waktu dekat segera kita bentuk Panmus biar kedua belah pihak nanti akan kita undang supaya permasalahan menjadi terang benderang pungkas Saleh ketua Dewan setempat.(yuday)
[19/5 12:56] Bapak Christine: Tim Gabungan Gelar Apel Imbau Prokes di Jalan DI Panjaitan Medan

Medan
Tim gabungan Polrestabes Medan bersama dengan Pemko Medan menggelar apel gabungan di halaman kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (18/5/2022) malam.

Apel turut dihadiri oleh personel Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Si Propam. Sementara dari instansi terkait dihadiri oleh personel Sat Pol PP, Dishub Pemko Medan dan BPBD Pemko Medan

Padal II Ops Yustisi Iptu Zulkarnaen yang memimpin pelaksanaan apel menyampaikan kalau apel gabungan kesiapan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Ops Yustisi dan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

“Dalam pelaksanaan tugas, personel gabungan Ops Yustisi melakukan himbauan Protokol Kesehatan ke tempat-tempat keramaian, seperti kuliner atau pusat jajanan malam, di seputaran Jalan DI Panjaitan,” ujarnya.

Ia menyampaikan kegiatan imbauan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara humanis kepada masyarakat, berlangsung dengan aman dan terkendali. (Yuday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *