Medan|Kabar24jam.com
Kepedulian wakil rakyat dari Dapil V pada Pileg lalu, itu diwujudkan lewat sosialisasi Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan, Minggu (19/1/2025).
Sosper itu dihadiri Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapraja S.S.T.P, perwakilan dari dinas kesehatan yang dihadiri Kepala Puskesmas Medan Maimun dr Adi Roja, dan Pengurus Golkar Kecamatan Ade Tambunan.
Dalam kegiatan Sosper tersebut, Rommy Van Boy kecewa karena ketidakhadiran kepala BPJS Kota Medan, dan tidak hadirnya Kepala Dinas Kesehatan ataupun perwakilan dari Dinas terlait. Anggota Komisi Iv ini berfikir persoalan kesehatan ini menjadi perhatian bagi masyarakat Kota Medan, dan sangat diperlukan banyak edukasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui proses dan syarat – syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal di setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan program pemerintah Kota Medan.
“Saya sangat kecewa dengan ketidakhadiran kepala BPJS Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, karena Sosper terkait nomor 04 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan harus dijawab langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, dan dinas kesehatan kota Medan, karena kami sebagai anggota dewan tidak bisa menjawab secara spesifik terkait persoalan dan sistem di BPJS kesehatan seperti mana mestinya” ujar Rommy.
“Tambahnya lagi, kalau bapak ibu tidak dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit, boleh telepon saya, dan catat nomor saya, dan saya akan coba membantu memfasilitasi bapak ibu untuk dapat mendapatkan pengobatan di rumah sakit mana pun yang ada di Kota Medan. Jadi bapak dan ibu diharapkan bisa membantu saya memberikan informasi yang terjadi di lapangan, dan kalau bisa laporan bapak dan ibu itu harus benar benar real, makanya saya berharap agar semua masyarakat dapat mendokumentasikan persoalan itu, sehingga menjadi bukti yang akurat” Ungkap Dewan berdarah tamil ini.
Rommy juga berharap, agar semua warga dapat menjaga kesehatan. “Saya juga mendoakan semoga kita selalu diberikan kesehatan, karena sehat itu mahal harganya. Lebih baik menjaga daripada mengobati” tambah dewan dari fraksi Golkar.
Sementara itu, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapraja S.S.T.P juga menyampaikan kegiatan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan terkait kesehatan ini sangat baik, diharapkan dengan Sosper ini masyarakat dapat mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait sistem kesehatan yang menjadi pokok persoalan ditengah masyarakat.
“Saya mewakili pemerintah Kota Medan, berharap pada warga agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan hikmad, sehingga semua persoalan terkait kesehatan dapat kita bahas di dalam Sosper ini dan seluruh warga dapat mendapatkan manfaatnya terkhusus dalam bidang kesehatan” harapnya.
Jasmani, salah seorang warga mengeluhkan persoalan sulitnya berobat dirumah sakit, karena tidak adanya pelayanan yang baik, dan dipersulit karena tidak ada BPJS kesehatan.
“Saya kemarin membawa orangtua sakit, ke rumah sakit di Jalan Multatuli, namun pelayanan disana tidak baik, karena saya harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan orangtua saya meski saya sudah memberikan kartu identitas saya, kenapa program Pemko Medan yang sudah berjalan seperti program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tidak berlaku di rumah sakit tersebut.
“Kami berharap kepada bapak Rommy Van Boy, agar dapat membantu kami terkait persoalan kesehatan. Dan Kami sangat membutuhkan program kesehatan ini, serta harus diutamakan, karena persoalan perobatan gratis ini sangat penting bagi masyarakat ” harapnya.
Sementara itu, Rommy berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan program Walikota Medan Muhammad Bobby Afifi Nasution terkait UHC yang sudah berjalan sangat baik ini, dan nantinya dimasa kepemimpinan Walikota terpilih Rico Waas dan Zaky dapat lebih ditingkatkan dengan program UHC Premium yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan, bahkan masyarakat Sumatera Utara nantinya.
“Program UHC Premium yakni guna mengevaluasi kualitas layanan dokter, efisiensi, dan total biaya perawatan. Program ini bertujuan untuk membantu pasien membuat keputusan yang lebih tepat mengenai perawatan medis mereka.
“UHC (Universal Health Coverage) adalah konsep yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu kepada seluruh warga negara. Di Indonesia, program UHC diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS)” tutup Rommy.
Sementara’ saat di kegiatan yang sama yang dilaksanakan di halaman Panti Asuhan Ade Irma Suryani, Jalan Cikditiro, Kelurahan Madrashulu, Kecamatan Medan Polonia, yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Kartika Sakti, Lurah Madrashulu Taufik dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Polonia R.Tri Amanda.
Di Kecamatan Medan Polonia, Sosper Sistem Kesehatan tersebut juga kembali banyak keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang prima oleh pihak rumah sakit. Warga juga mempertanyakan berbagai permasalahan terkait sulitnya untuk berobat di rumah sakit, meski ada program yang diberikan Pemerintah Kota Medan dengan adanya Program UHC, hanya dengan menggunakan E-Ktp, masyarakat dapat berobat secara gratis.
Kegiatan Sosper kesehatan tersebut dikemas dalam bentuk sesi diskusi untuk mencari solusi terkait sistem kesehatan dengan peserta warga di sekitar yang berjumlah 1000 orang yang dibagi dua Kecamatan, yakni Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia.