MEDAN, KABAR24JAM – Warga Jalan Mesjid Ulayat 1 Dan IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan digegerkan atas kebakaran satu unit pabrik meubel lemari. Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat arus pendek dan kerugian ditaksir sebesar Rp 300.0000.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya pada tanggal (13/9/2022) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kebakaran Pabrik/Gudang Meubel Lemari.
“Pemiliknya bernama Alung (48), warga Jalan Metal Perumahan Residance blok BB No. 45 di Jl Mesjid Ulayat 1 Dsn IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:
Kapolda Sumut Perintahkan Jajarannya Untuk Proses Kembali LP Kasus Anak Korban Dibakar
Sesampainya disana kata Agus, personil mengumpulkan keterangan dan saksi-saksi serta mengamankan tempat kejadian dengan membuat police line dan 12 unit mobil kebakaran dari pemkab Deliserdang dan Pemko Medan turun memadamkan api.
“Dari keterangan saksi bernama Suryana, elihat dari CCTV di rumahnya bahwa lampu seketika padam kemudian lampu hidup kembali sebanyak 2 Kali, kemudian tiba tiba menimbulkan asap dan api sudah membesar dan pada saat kejadian kebakaran penjaga gudang meubel bernama Mahendra tidak berada di tempat,” ungkapnya.
“Hasil dugaan sementara dari TKP, penyebab kebakaran akibat adanya arus hubungan pendek. Kerugian ditaksir Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta). Selanjutnya pihak Polsek percut sei tuan akan berkoordinasi dengan pihak Labfor Poldasu,” pungkasnya. (rus)