Polrestabes Medan Beri Pelatihan Tenaga Sekuriti UPDL di Pancurbatu

Polrestabes Medan Beri Pelatihan Tenaga Sekuriti UPDL di Pancurbatu
Polrestabes Medan Beri Pelatihan Sekuriti UPDL di Pancurbatu. (Foto/ist).

MEDAN, KABAR24JAM Sat Binmas Polrestabes Medan memberikan pembinaan, latihan penyegaran tugas pokok kepada tenaga sekuriti Unit Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan Tuntungan (UPDL) Jalan Lapangan Golf, Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Jumat (26/8/2022).

Kegiatan Bin Kamsa tersebut dihadiri Kanit Bin Kamsa AKP Budiman, Kanit Bin Tibsos Iptu Zulkarnain Kanit Bin Polmas Iptu Bazaro, Kasubnit I Bin Kamsa Aiptu Mujiono, Kasubnit II Bin Kamsa Aiptu Darmawan, Aiptu JH Marbun selaku Ba Unit Bin Kamsa dan Briptu Roberto Simanjuntak sebagai Ba Unit Bin Kamsa.

Baca Juga: 

Pelaksanaan Apel Pagi Polrestabes Medan Dipimpin Kompol Zulkifli Harahap 

Dalam pelatihan dan pembinaan itu, Kasat Binmas Polrestabes Medan memberikan materi peraturan baris berbaris yang dipimpin Kasubnit II Unit Bin Kamsa kepada satpam sesuai Perpol 04 Tahun 2020 yang meliputi gerakan di tempat, sikap tampang, gerakan jalan dan periksa kerapian.

Kemudian, materi dilanjutkan dengan pelajaran tindakan pertama tempat kejadian perkara (TKP) kepada para Satpam yang tujuannya agar para satpam lebih paham dan mengerti pada saat terjadinya bencana alam ataupun tindakan kriminal.

Selanjutnya, pembinaan, latihan dan penyegaran dilanjutkan dengan drill tongkat kepada para satpam saat terjadi gangguan kamtibmas berhadapan dengan pelaku kriminal dan tindakan lainnya.

Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Drs Efendi Sinaga mengatakan satpam harus dibekali pelatihan, penyegaran serta SOP di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: 

Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Pembukaan Kejuaraan Menembak Tribuana Merah Putih Open Championship 2022 IPSC Level II

“Satpam merupakan garda terdepan bertanggung jawab di tempat lingkungan kerjanya. Kita juga memberikan materi tentang bagaimana menghadapi bencana alam atau pun tindakan kriminal,” tuturnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai yang dianjurkan dari pemerintah. (K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *