Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Dua Gerobak Dagangan Kepada Pelaku UMKM

MEDAN  |  kabar24jam.com

Senin, 18 April 2022.

Peduli Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menyerahkan 2 (dua) gerobak tempat berdagang kepada pelaku UMKM, Senin (18/04).

Gerobak tersebut merupakan sumbangan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rutan Perempuan Medan dengan mitra kerja yakni PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) untuk mendukung eksistensi UMKM.

Selain itu, pemberian gerobak ini juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, yakni Pemasyarakatan Peduli UMKM.

Kegiatan berlangsung di halaman Rutan Perempuan Medan dan dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ka.KPR Ruth Manik beserta Staff dan Tim PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) selaku mitra kerja.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri berharap pelaku UMKM mampu bertahan hidup demi menjaga kesetaraan sekaligus menjaga roda perekonomian di Kota Medan.

“Penerima UMKM ini berasal dari masyarakat umum dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah bebas. Jadi, mereka orang yang terpilih yang kita lihat dalam kondisi cukup memprihatinkan,” tutur Irma Syafitri.

Salah satu penerima bantuan gerobak, Inur, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan atas bantuan yang diberikan kepadanya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan jajaran  Pemasyarakatan  yang telah berpihak dalam memajukan perekonomian kami di masa pandemi COVID-19 ini. Semoga Tuhan akan membalas semua kebaikan Saudara-Saudara sekalian,” ungkapnya.

Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri menuturkan terkait kondisi selama pandemi COVID-19 mempengaruhi seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.

“Diharapkan dengan bantuan ini bisa membangkitkan kembali usaha yang mereka geluti, sehingga secara tidak langsung ikut membantu program pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional,” ucap Irma Syafitri selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan. (AViD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *