BANJAR BARU | kabar24jam.com
Jumat, 04 Februari 2022.
Ternyata pihak Pemko Banjarbaru yang sedang dinahkodai oleh M.Adytia Rudy Aripin yang akrab disapa Ovi anak mantan gubernur Rudy Aripin beberapa tahun yang silam dan wakilnya bernama Wirtono dari partai PDI Perjuangan
Dan punya hobby senang membaca terlebih lagi sejak menjadi walikota setiap pemberitaan yang diekspos oleh mas media bukan hanya berita yang positif saja.
Kalau yang positif berarti itu sudah merupakan tugas dan kewajiban kami selaku pihak pemko dan jajaran untuk berupaya memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Kalau ada berita ngeri – ngeri sedap alias berita miring yang terjadi diwilayah Kota Banjarbaru maka pihak kami lebih agresif lagi untuk merespon seperti pemberitaan media online www.kabar 24 jam.com terbitan pada tanggal 3 Februari 2022 kemaren sebagai sosial control berjalan dan kami siap melaksanakan dan turun kelapangan untuk mencek kebenarannya.
Padahal untuk pengurusan perizinan itukan kepusat dan online lagi tidak ada yang sulit, dan bisa minta petunjuk didinas terkait maksudnya di perizinan terpadu satu atap milik Pemko Banjarbaru kalau itu memang berada dalam wilayah kami Banjarbaru ungkap Ovi ketika dikonfirmasi langsung lewat telpon What app (kamis kemaren seusai berita itu terekspos ). Pihak Pemko akan menelusuri sampai tuntas ada apa dengan Perusahaan PT.Kalimantan Concrete Enginering (PT.KCE) hasil temuan Investigasi dari LSM KPK_APP Propinsi Kalimantan Selatan diketuai oleh Aliansyah dengan mengantongi data selengkap itu sampai tau tanggal masa berlakunya perizinan di SIUP Perusahaan tersebut hanya sampai bulan April tahun 2020 sementara perusahaan ini tetap eksis beroperasi yang telah diekspose oleh mas Yuday dari media online www.kabar24jam.com ini. Dan Alamat domisili Beroperasi tidak dikawasan Industri sesuai di RTRWPnya pemko Banjarbaru beber Ovi.
Sementara sumber berita dari ketua LSM KPK _APP KALSEL menambahkan, hasil investigasi ulangnya dilokasi PT.KCE dapat info terbaru lagi dari orang dalam maka sampai bocor dengan kami LSM untuk bahan tambahan berita abang yuday dan Aliansyah, Dimana izin awalnya hanya untuk mencetak sejenis Batako saja tapi akhirnya merambah ketiang pancang untuk kebutuhan jembatan lokal maupun Jembatan untuk kelas jalan nasional yang harganya perbiji sampai 8 juta dan untuk membangun pelabuhan – pelabuhan khusus (PELSUS) ungkap Aliansyah mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar yang beribukota Martapura Kota Serambi Mekah Periode tahun 2012 sampai tahun 2017.
Dan terakhir pihak kami LSM kagum dan terimakasih dengan Pak Walikota Adytia Karena langsung merespon hasil temuan Investigasi kami _ dari LSM
Hal ini dikemukakan pada yuday di kantor kNPI KALSEL Kemaren kamis.(Yuday)