BANTEN, KABAR24JAM – Inspektorat Kabupaten Lebak gelar sosialisasi Klinik pengawasan Desa Keliling di Kecamatan Warunggunung pada Rabu (26/10/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kecamatan Warunggunung dengan di hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Staf Sekretariat BPD se Kecamatan Warunggunung.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito mengatakan bahwa hari ini Inspektorat Kabupaten Lebak memberikan arahan tentang fungsi Klinik Pengawasan Desa Keliling di Kecamatan Warunggunung.
“Adapun tujuan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak ini guna memberikan arahan tentang tata cara pengelolaan keuangan Desa,” ucapnya.
Lebih lanjut Rusito berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi sumberdaya di pemerintahan Desa khususnya Kecamatan Warunggunung umumnya Kabupaten Lebak.
“Semoga setelah ini, hasil yang telah kita berikan bisa maksimal bagi Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif di akhiri sesi tanya jawab bersama para Moderator yakni Kasubag Evlap dan berbagai Narasumber mulai dari Inspektur Inspektorat, Irban 1 (Satu) serta pengawas Inspektorat Kabupaten Lebak. (K24_01/r)












