Tebing Tinggi, (kabar24jam.com) – Sebanyak 13 unit kios di Kompleks Pajak Minum di Jl. Berdikari Lk 1 Kel Badak Bejuang, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dilalap sijago merah, Rabu ( 30/8) sekira pukul 05.00 Wib.
Dalam catatan dilapangan, 13 unit pajak yang habis dilalap sijago merah diantaranya milik Andrian Lutfi,43 Tahun, Penjahit, Jl. Kp Rao Kel. Mandailing Kec. Tebing Tinggi Kota Hp.Akibat kejadian itu ditaksir Kerugian materil sebesar Rp. 500.000.000.- berupa 13(tiga belas) unit kios beserta isi nya dengan rincian sebagai berikut Kios Tukang Jahit 11 kios, lalu Toko buku CV. ARDO 1 kios dan Kedai kopi 1 kios
Menurut saksi Hendrik, 22 tahun, wiraswasta, Pajak Mini Jl. Berdikari Kel. Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi Kota dan Adi,Laki laki, 51 tahun, wiraswasta, Yg Becek Lk 2 Kel. Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota, M Rizal Tanjung, lk, 62 tahun, Penjahit, Jl. Gajah No 15 Kel Badak Bejuang Kec. Tebing Tinggi Kota mengatakan api cukup besar.
Disebutkan Kronologis Kejadian
pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 pada saat saksi Hendri berada di dalam rumah tiba tiba mencium bau terbakar lalu saksi keluar dari rumah dan melihat bangunan kios di pajak mini sudah terbakar lalu saksi 2 datang melihat kedai nya sudah terbakar lalu saksi 2 berusaha mengeluarkan barang barang yang ada di dalam kedai menurut keterangan saksi 1 api terlihat membesar dari kios Jahit no 35 yang merupakan kios milik bapak Andrian Lutfi kemudian api menyebar ke kios lainnya.
Petugas SPKT ” V” Polres Tebing ,Aiptu Jumadi membenarkan kejadian itu dan team INAFIS langsung turun kelokasi kebakaran, Sebut Jumadi.
Terpantau, Bahwa api dapat di padamkan sekira pukul 07.00 dengan bantuan 5 (lima) unit Pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi juga di bantu warga sekitar dan dari kejadian tersebut tidak ada korban manusia. (AS_12)