Sumut  

Murni Eror Sistem, Bos Keyko Indo Klarifikasi Permohonan Maaf

 

SUMUT|Kabar24jam.com
Pihak management CV Keyko Indo layangkan klarifikasi dan permohonan maaf atas kesalahan ketikan typo pada salah satu orderan undangan pernikahan, Minggu (12/5/2024).

Dalam keterangan persnya, CV Keyko Indo yang bergerak di bidang Advertising dan percetakan itu mengaku bahwa kesalahan ketikan pada orderan undangan resepsi pernikahan atas nama Saleh Ary Fuddin Sitio dengan Yola Farahdiba boru Sinaga tertanggal 20 Januari 2024 murni eror sistem.

“Pertama tama, saya sudah mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang memesan atau mengorder undangan resepsi pernikahan tersebut, dan mereka juga secara langsung sudah memaafkan atas kejadian tersebut, karena ini murni kesalahan sistem dan bukan faktor kesengajaan serta faktor-faktor manusiawi yang disebabkan karyawan kami kelelahan mengerjakan orderan-orderan yang kejar waktu untuk diselesaikan,” ucap Rony Irvan Saragih selaku Bos CV Keyko Indo ketika ditemui wartawan.

Dijelaskannya, permohonan maaf tersebut khususnya ditujukan kepada ummat muslim dan pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia juga berharap agar kasus ini tidak menjadi isu sensitif menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

“Perlu digarisbawahi, bahwa tidak ada niatan atau maksud dari kami untuk melecehka, menodai atau mengejek ajaran agama islam. Karena saya dan karyawan juga menganut agama islam dengan iman yang teguh,” jelasnya sembari mengatakan bahwa jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjaawab.
Atas kejadian ini, lanjut Irvan, menjadikan pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga untuk kedepannya, dan kami berdoa serta berupaya agar kejadian atau peristiwa seperti ini tidak akan terulang kembali.

“Dengan ini kami atas nama CV. KEYKO INDO Menghaturkan ribuan terimakasih atas perhatian dan pengertian yang diberikan. Besar harapan kami Permohonan maaf ini menjadi wujud Tawakkal dan kami berserah diri kepada ALLAH SWT untuk mendapat ampunan. Demikianlah surat pernyataan dan permohonan maaf ini kami sampaikan, atas perhatian dan pengertian yang diberikan, kami ucapkan terimakasih,” tandasnya.

Selanjutnya, pihak CV Keyko Indo juga berencana akan melayangkan surat permohonan maaf secara resmi ke organisasi islam yang ada di Kota Pematang Siantar sepeerti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Al Jam’iatul Washliyah dan Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *