Medan, (kabar24jam.com) – Ketua PD FSPTI-KSPSI Sumut Mbelin S Brahmana meminta Polres Langkat menangkap aktor dan pelaku penganiayaan dan pembunuhan Anggota PUK FSPTI-KSPSI Tanjung Keliling, Salapian Langkat, Selasa (16/5). Dalam peristiwa itu Hendra Ginting (34) meninggal dunia dan Niko Sembiring (33) mengalami luka-luka.
“Kami masih percaya kepada Polri khususnya Polres Langkat untuk menangkap seluruh pelaku dan aktor intelektualnya karena peristiwa pembunuhan ini dilakukan bersama-sama, berarti ada perencanaan dan korban saat itu duduk di warung,” kata Mbelin Brahmana yang juga Ketum DPP PMS Indonesia itu kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/5).
Karena itu Mbelin berharap agar semua pelaku dan aktor di belakangnya ditangkap. “Memang sudah ada 2 orang yang ditangkap polisi, tetapi masih ada 6 orang lagi yang belum ditangkap, hal ini membuktikan bahwa di NKRI tidak ada pilih kasih dalam hukum kalau ada yang salah ditangkap,” katanya.
Dijelaskan, soal legalitas organisasi itu urusannya pengadilan yang memutuskan siapa yang sah dan tidak sah. “Mari kita menunggu keputusan Pengadilan dari Jakarta siapa yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Sebab PUK FSPTI-KSPSI yang di Ketua PUK Heri sudah lama bermitra bongkar muat dengan PKS PT LNK Tanjung Keliling. Dan sudah ada perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pihak perusahaan. Dan hal itu sudah sesuai dengan UU SP/SB No 21 tahun 2000 dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,” katanya.
Perlu diketahui peristiwa penyerangan terjadi, Selasa (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB diwarung Tolek di Dusun 3 Sukamulya, Desa Perkebunan Tanjung Keliling dilakukan 7 orang yaitu WR, J alias Kucing, DAB, AAJ, SJ, DG, ES kepada anggota PUK FSPTI-KSPSI Tanjung Keliling Salapian Langkat yang menyebabkan menewaskan Hendra Ginting dan Niko Sembiring mengalami luka-luka. (Danres)